Senin, 25 November 2019

LDKS DAN MIA KHALIFA


"MIA KHALIFA, MIA KHALIFA, MIA KHALIFA!"

Teriakan itu terdengar beberapa kali di jalan menuju lapangan sebelum games LDKS di hari terakhir. Anehnya para instruktur games terlihat tidak menggubris teriakan itu. Padahal jika ini diteruskan menjadi sebuah tema diskusi akan sangat menarik. 

Ane jelas mendengar teriakan-teriakan itu juga belum berbuat banyak karena yang berwenang adalah Event Organizer (EO) dari luar. Dua tahun terakhir ini LDKS ditangani langsung oleh Event Organizer dari luar. Pemangku kebijakan mempercayakan Event Organizer karena mengganggap para guru kurang kompeten menjalankan program ini.

Sedikit tentang MIA KHALIFA (MK)

Mia Khalifa adalah aktris film porno kelahiran Amerika berkebangsaan Libanon berusia 26 tahun lalu. MK sudah memutuskan berhenti dari profesinya dan sedang membangun bisnis kulinernya. Dilansir dari Tribun Timur bahwa MK sudah lama move on dari aktingnya di film porno dan berencana ingin menikah.

RESPON POSITIF

Respon berlebihan dengan langsung menarik dan menghukum sang pelaku  teriakan ini memang tidak bijak  sebagai pendidik. Akan tetapi tidak merespon jauh lebih tidak bijak. Anak-anak harus lebih mendapat wawasan dan pengalaman yang benar. 

Anak-anak harus dilibatkan dalam diskusi lebih dalam tentang MIA KHALIFA (MK) dll yang pastinya akan menghasilkan kesimpulan yang beragam bermanfaat bagi mereka.

Pro kontra tentang sex education masih terjadi sampai kini. Masalahnya kejadian demi kejadian meresahkan dan mengerikan terus berkembang dan harus juga kita respon sebagai orang dewasa bertanggungjawab.

Yang sudah terjadi terjadilah. Ahay. Demi mendapat pengalaman belajar dan wawasan hal di atas sekali lagi harus direspon dengan positif. Sejak hadirnya smartphone di tangan banyak orang termasuk anak-anak belia. Content-content dewasa bisa diakses siapapun. Sekali lagi siapapun. 

Celakanya Smartphone menjadi suatu yang privacy yang sulit dikontrol oleh para orang dewasa. Padahal di Amerika sendiri untuk mengakses film porno harus syaratnya harus berusia minimal 18tahun.

 Ya, diakui ataupun tidak banyak orang orang dewasa ataupun anak-anak muda usia Indonesia sudah menonton film porno. Gilanya lagi ada juga yang nonton bareng film porno di suatu tempat terbuka. Imbasnya praktek hubungan seks bebas berani di lakukan oleh siapapun, dimanapun, kapanpun dengan tempo yang sesingkat-singkatnya tanpa sanksi yang menjerakan.
  
Film Porno (FP) diakui ataupun tidak sesungguhnya begitu dekat dengan kita. Banyak kasus kekerasan seksual ataupun praktek zina (hubungan seksual) oleh anak-anak muda usia disebabkan terangsang menonton film porno. 

Para pelaku menjawab demikian ketika diinterogasi oleh Polisi. Siapapun bisa jadi pelaku dan korban jika telah menonton film porno bahkan  ketagihan dan berpotensi menanggung resiko yang lebih mengerikan.

Alurnya bisa seperti di bawah ini jika disimulasikan :

Nonton Film Porno - Ketagihan - Penasaran - Melakukan Seks di luar nikah - Ketagihan - Hamil - Aborsi - Depresi - Jual Diri/Bunuh Diri

Sampai di sini  bisa dilihat, orang-orang dewasa  bahkan guru belum peka terhadap fakta di lapangan. Siapapun orang-orang dewasa seharusnya memanggil dan mengajak diskusi hingga anak-anak paham bahaya film porno dan dampak-dampak lainnya.

Orang dewasa harusnya berpikir bagaimana membentuk  generasi penerus yang unggul harus mempunyai pikiran yang bersih sehingga bisa lebih fokus terus belajar mengejar cita-cita dan impiannya.


Ntu Aje. Tks udeh bace. Nyok Kite diskusi lebih banyak!






Tidak ada komentar: